I. Latar Belakang
Pelatihan “Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah: Deteksi, Mitigasi & Resolusi” dirancang untuk meningkatkan kompetensi pegawai perbankan syariah dalam mengelola risiko pembiayaan. Pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) merupakan salah satu tantangan utama dalam menjaga stabilitas dan kesehatan bank syariah.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami penyebab munculnya pembiayaan bermasalah, teknik deteksi dini, langkah mitigasi yang sesuai prinsip syariah, serta strategi penyelesaian (resolusi) yang efektif dan sesuai dengan regulasi OJK serta fatwa DSN-MUI.
II. Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep, karakteristik, dan penyebab timbulnya pembiayaan bermasalah pada bank syariah.
- Membekali peserta dengan kemampuan untuk melakukan deteksi dini risiko pembiayaan secara komprehensif.
- Menyusun langkah mitigasi risiko pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan manajemen risiko perbankan.
- Mengembangkan kemampuan dalam melakukan resolusi pembiayaan bermasalah, baik melalui restrukturisasi, penyelesaian hukum, maupun pendekatan non-litigasi.
- Mendukung terciptanya portofolio pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan di lembaga keuangan syariah.
III. Sasaran Peserta
- Pegawai bank syariah, khususnya yang bekerja di bidang pembiayaan, manajemen risiko, audit internal, dan remedial.
- Manajer atau pejabat kredit/pembiayaan di unit bisnis syariah.
- Staf OJK, BPRS, dan lembaga keuangan mikro syariah yang terlibat dalam pengawasan atau pengelolaan risiko.
- Akademisi dan praktisi yang tertarik memperdalam manajemen risiko pembiayaan syariah.
IV. Metode Ajar
- Pretest
- Posttest
- Study Case
V. Durasi Pelatihan
2 Hari Kerja
VII. Outline Materi
- Konsep dan Prinsip Pembiayaan di Bank Syariah
• Karakteristik akad pembiayaan (murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dsb).
• Perbedaan risiko pada tiap jenis akad. - Pembiayaan Bermasalah: Identifikasi dan Penyebab
• Klasifikasi kualitas pembiayaan menurut POJK.
• Faktor internal dan eksternal penyebab pembiayaan bermasalah.
• Analisis studi kasus NPF di bank syariah. - Deteksi Dini Pembiayaan Bermasalah
• Early warning system dan indikator risiko.
• Analisis perilaku nasabah dan cash flow.
• Monitoring pasca penyaluran pembiayaan. - Mitigasi Risiko Pembiayaan Bermasalah
• Strategi pencegahan melalui manajemen risiko syariah.
• Penilaian agunan dan penjadwalan ulang pembiayaan.
• Peran unit remedial dan komite pembiayaan. - Resolusi Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah
• Pendekatan restrukturisasi: rescheduling, reconditioning, restructuring.
• Penyelesaian hukum dan non-hukum sesuai prinsip syariah.
• Mekanisme write-off, penyelesaian sengketa, dan recovery asset. - Regulasi & Kebijakan Terkait
• Ketentuan OJK dan BI tentang manajemen risiko pembiayaan.
• Fatwa DSN-MUI yang relevan.
• Best practice dari industri perbankan syariah. - Studi Kasus
IX. Fasilitas Pelatihan
Modul Materi, Certificate, Training Kit & Souvenir, Meeting Room (Lunch & 2x Coffee Break)


